Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Linta (Ditlantas)) Polda Metro Jaya telah merealisasikan perintah Kakorlantas agar tilang manual ditiadakan. Penindakan para pengendara dilakukan dengan mengandalkan closed circuit television (CCTV). Nantinya gerak-gerik pengendara di Jakarta bakal diawasi lebih ketat oleh puluhan kamera kepolisian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman menjelaskan saat ini sudah ada 57 kamera ETLE statis yang terpasang di jalan Jakarta. Lalu ada juga ada 10 unit ETLE mobile yang terintegrasi di kendaraan patroli. Kendaraan ini beredar di jalan-jalan Jakarta sambil mengawasi pelanggaran.
Latif menjelaskan setiap Polres di Polda Metro Jaya setidaknya disiapkan satu ETLE mobile.
Baca Juga: Selidiki Tewasnya Mahasiswa UI, Kapolda Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta
"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE," kata dia, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (26/10).
Peralihan pengawasan dan penindakan menggunakan ETLE ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Korlantas tak lagi melakukan tindak tilang manual. Listyo juga menjelaskan penindakan Polisi Lalu Lintas pada pelanggar adalah mengedukasi lalu dilepas.
"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," kata Listyo.
Baca Juga: Usai Diberikan 40 Pertanyaan, Rocky Gerung Terlihat Santai
Kemampuan Tilang Elektronik Harus Dipastikan
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, untuk merealisasikan tilang elektronik tentu harus diketahui terlebih dahulu dimana saja lokasinya. Dengan banyaknya ruas jalan di Jakarta, jika hanya ada 57 untuk CCTV tentu hal tersebut bisa dikatakan kurang.
"Harusnya pihak kepolisian memastikan dahulu jika CCTV yang ada bisa mengcover seluruh ruas jalan di Jakarta," ujar Trubus.
Lebih lanjut Trubus mengatakan, jika ada CCTV bergerak atau ETLE Mobile tentu harusnya hal tersebut disediakan untuk menjadi back up jika ada sesuatu. Misalnya salah satu dari 57 CCTV yang ada mengalami kendala, sehingga, ETLE Mobile bisa dikerahkan.
Kemudian jika ada kecelakaan sesama pengendara, ETLE mobile bisa dimaksimalkan.
"Artinya, jangan sampah hanya karena ingin mendapat simpati masyarakat, namun imbasnya malah merugikan pihak kepolisian sendiri," ujar Trubus.