Dahlan Iskan Dikabarkan Jadi Tersangka Penggelapan, Apa Kasusnya?
Hukum

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan oleh Polda Jawa Timur (Jatim) pada 7 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dihimpun, penetapan status tersangka ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM, yang dikeluarkan Polda Jatim pada 7 Juli 2025.
Dokumen ini menegaskan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status hukum Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jelinya Mata Warganet! Temukan Kejanggalan Ini Hingga Muncul Dugaan Adanya Perlakuan Khusus pada Ivan Sugianto
Lantas, apa kasus hukum yang mendera Dahlan Iskan hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Apa Kasus Dahlan Iskan?
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. [Instagram @dahlaniskan19]
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada September 2024 terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan.
Dahlan diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang mengatur penggelapan dan pencucian uang.
Kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan yang menjerat Dahlan Iskan erat kaitannya dengan konflik internal manajemen Jawa Pos Group, perusahaan media yang pernah dipimpinnya.
Laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan dan penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka dilayangkan oleh pihak internal Jawa Pos, yang diwakili oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap.
Konflik Internal Perusahaan Media
Dahlan Iskan bersama Raffi Ahmad. [Instagram @dahlaniskan19]
Dalam laporan tersebut, Dahlan diduga melakukan pemalsuan dokumen yang terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan aset strategis milik Jawa Pos, yang merugikan perusahaan dan berdampak pada ribuan karyawan.
Konflik ini menjadi bagian dari perseteruan hukum antara Dahlan dan manajemen Jawa Pos, yang berujung pada saling gugat dan laporan pidana.
Meski begitu, Polda Jatim belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan.
Kasus ini merupakan kali keempat Dahlan Iskan menjadi tersangka, setelah sebelumnya ia pernah tersandung tiga kasus dugaan korupsi.
Dahlan dikenal memiliki rekam jejak panjang menghadapi jerat hukum, namun beberapa kali lolos dari vonis meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atau terpidana.