Dalam 6 Bulan, 83 Kapal Pelaku Illegal Fishing Diamankan
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya, 83 kapal ikan melakukan praktik illegal fishing perairan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2022.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Adin Nurawaluddin menyampaikan sembilan kapal yang ditangkap tersebut merupakan kapal ikan asing dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
"Sejauh ini hasil operasi kapal pengawas sepanjang semester I 2022, kita telah menangkap 83 unit kapal ikan. Terdiri dari 72 unit kapal ikan Indonesia. Kemudian kapal ikan asing berbendera Malaysia ada delapan, kapal ikan asing berbendera Filipina satu kapal, dan terakhir dua kapal berbendera Vietnam," kata Adin di Jakarta, Senin (8/8).
Baca Juga: TMII Berwajah Baru dan Jadi Lokasi Pameran KTT ke-43 ASEAN
Dia menyebutkan penangkapan kapal ikan Malaysia di Selat Malaka, Filipina di perbatasan Sulawesi Utara dengan Filipina, dan penangkapan kapal ikan asal Vietnam di Natuna Utara.
"Tangkapan terakhir kapal Vietnam pada 24 Juli 2022. Kapal ini ditangkap kapal Pengawas Hiu Macan 01. Terdapat alat tangkap yang dilarang yang tidak ramah lingkungan. Yaitu jaring trawl dan ditarik oleh dua kapal yang kita kenal dengan pair trawl. Dua kapal berpasangan menarik jaring," kata Adin.
Kapal ikan Vietnam tersebut bermuatan 11 ton ikan dan awak kapal berjumlah 14 orang pada dua kapal.
Baca Juga: Lima Poin Penting UU TPKS Versi ICJR, Kemudahan Pelaporan Hingga Dana Restitusi
Pola Pengawasan Illegal Fishing
Adin menjelaskan KKP telah menerapkan sistem pengawasan terintegrasi dalam mengawasi kegiatan kelautan dan perikanan di wilayah perairan Indonesia. Pengawasan paling dini dimulai dari pengawasan menggunakan satelit secara real time. Kemudian memanfaatkan laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang merupakan nelayan yang berada di perairan secara langsung. Selanjutnya validasi menggunakan air surveilance untuk memastikan informasi yang diterima dari satelit dan Pokmaswas.
Kapal ikan yang melakukan pelanggaran dan ditangkap akan dikawal menuju pangkalan terdekat untuk dilakukan proses penindakan hukum lebih lanjut.
Adin juga menyampaikan apresiasi pada salah satu petugas pengawas yaitu Kapten Samson yang memimpin Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sejak 2004 hingga 2022. Kapten Samson dengan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan IUU Fishing di perairan Indonesia.