Dalam 72 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 34 Tersangka Narkoba
Selama rentang Oktober hingga Desember 2025, kepolisian berhasil membongkar 24 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka hanya dalam waktu 72 hari operasi intensif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi terpadu Satresnarkoba Polrestabes Medan yang didukung oleh Satreskrim. Penindakan difokuskan pada tiga target utama yang selama ini menjadi pusat peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini kami fokuskan khusus pada narkoba, dengan sasaran utama berupa penggerebekan sarang-sarang narkoba,” ujar Jean Calvijn.
Baca Juga: 21 Ucapan Hari Sumpah pemuda 2025 Penuh Makna, Cocok untuk Caption Medsos
Ia menjelaskan, sasaran pertama adalah kawasan barak narkoba yang biasanya berdiri di lahan kosong atau kebun terpencil. Target kedua mencakup rumah maupun ruko yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkotika.
Sejumlah pelaku narkoba diamankan polisi. [Ari FT News]Sementara sasaran ketiga menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Seluruh pengungkapan kasus ini berlangsung sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, atau selama 72 hari,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Dalam setiap penggerebekan, polisi tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita berbagai perlengkapan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, bong, mancis, klip plastik kosong, kaca pirex, hingga skop sabu.
Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya modus baru yang diterapkan jaringan narkoba untuk menghindari penindakan. Para pelaku membangun sistem pengamanan berlapis, termasuk menempatkan penjaga di setiap akses masuk yang dilengkapi handy talky (HT).
“Yang memprihatinkan, pengguna HT itu bukan hanya orang dewasa, tetapi ada juga yang masih di bawah umur,” ungkapnya.
Tak jarang, petugas di lapangan harus menghadapi perlawanan keras. Mulai dari upaya penghadangan, pelemparan, hingga pemaksaan untuk merebut kembali tersangka dan barang bukti. Dalam sejumlah kasus, pelaku bahkan nekat merusak dan membakar fasilitas umum serta aset milik kepolisian.
Lebih jauh, Jean Calvijn menyebutkan bahwa beberapa sarang narkoba telah memanfaatkan teknologi canggih seperti drone untuk memantau pergerakan aparat. Polisi juga menemukan lokasi yang sengaja dipasangi aliran listrik pada pagar kawat, yang berpotensi mengancam keselamatan petugas.
“Situasi seperti ini tidak boleh lagi dibiarkan,” tegasnya.
Polrestabes Medan memastikan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkoba, khususnya yang beroperasi secara terorganisir dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.