Datangi Majelis Wali Amanat USU, Tim Hukum Edy-Hasan Minta Rektor Diperiksa Terkait Cawe-cawe
Sumatra Utara

Usai melaporkan Rektor USU Muryanto Amin ke Bawaslu Sumut, Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kini mendatangi Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Medan, Selasa (26/11/2024).
Asrul Siagian dari Tim Hukum Edy-Hasan menyampaikan kedatangan mereka ke MWA USU untuk menyampaikan surat klarifikasi atas indikasi keterlibatan Rektor USU di Pilgub Sumut 2024.
Mereka meminta agar MWA USU segera memeriksa Rektor USU yang dianggapnya telah melakukan cawe-cawe dengan memihak salah satu calon Gubernur Sumut-Wakil Gubernur Sumut.
Baca Juga: Sesuai Jadwal, Debat Pilgub Sumut akan Digelar Tiga Kali
"Supaya demokrasi di Sumatera Utara ini bisa selamat dan berjalan dengan baik, tidak ada upaya dari Rektor USU untuk melakukan cawe-cawe untuk kepentingan salah satu calon," katanya.
Sebelumya, Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Rektor USU, Muryanto Amin ke Bawaslu, Senin (25/11/2024).
Muryanto dilaporkan ke Bawaslu Sumut atas dugaan memobilisasi memenangkan pasangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024.
Baca Juga: Menurut Survei GRC, Edy Hasan Unggul 52,2 Persen di Pilgub Sumut 2024
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin mengatakan kalau Rektor USU Muryanto terindikasi kuat aktif dalam memenangkan Cagub-Cawagub Sumut nomor urut satu Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Muryanto diduga telah mempersiapkan pengumuman kemenangan 68 persen buat pasangan Bobby-Surya saat hari pencoblosan Rabu 27 November 2024.