Ini Identitas Lengkap dan Peran 4 Tersangka yang Diamankan Karena Curang saat UTBK-SNPMB 2025

Sumatra Utara

Rabu, 30 April 2025 | 20:43 WIB
Ini Identitas Lengkap dan Peran 4 Tersangka yang Diamankan Karena Curang saat UTBK-SNPMB 2025
Keempat pelaku yang diamankan. [FT News/Reza Syahputra]

Polsek Medan Baru mengungkap identitas lengkap dan peran dari 4 tersangka yang ketahuan curang saat menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

rb-1

"Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial NF, SY, KRA, dan AHM," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat konfrensi pers, Rabu (30/4/2025).

NF adalah Naufal Faris (28) warga Dusun Pogung Rejo Kecamatan Melati Kabupaten Sleman Provinsi DIY, SY adalah Selly Yanti (27) warga Desa Berbah Kabupaten Sleman Provinsi DIY.

Baca Juga: Siapkan Kemenangan Bobby-Surya 68 Persen Pada 27 November, Rektor USU Dilaporkan ke Bawaslu

rb-3

Keempat pelaku tertunduk lesu. [FT News/Reza Syahputra]

Lalu, KRA adalah Khayla Rifi Athalillah (20) selaku mahasiswa yang tinggal di Jalan KH Malik Dalam No 46 Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur dan AHM adalah Achmad Hanif Mufid (26) selaku mahasiswa yang tinggal di Desa wira desa Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah.

Untuk perannya, Naufal merekrut peserta ujian dan mengganti atau merubah foto KTP peserta UTBK yang asli menjadi foto para pelaku lain. Sedangkan ketiga pelaku lain merupakan joki atau yang ikut ujian.

"SY berperan menggantikan peserta ujian sesuai KTP atas nama Alaniz Hafidza Wardanta. KRA berperan menggantikan peserta ujian sesuai KTP atas nama Nayla Afrilia Fahlefi serta AHM berperan menggantikan peserta ujian sesuai KTP atas nama Muhammad Andriansyah Effendy," tandas Kompol Hendrik Aritonang.

Baca Juga: Pencuri Motor di Depan Tiara Convention Medan Tersungkur Ditembak Polisi

Aritonang menjelaskan, peristiwa kecurangan itu berawal ketika tersangka Naufal berkenalan dengan seseorang bernama Raka dari media sosial. Kemudian, Raka menawarkan Naufal untuk menjadi joki atau melakukan kecurangan dalam kegiatan ujian SNPMB Tahun 2025 yang diadakan di kampus USU.

Keempat pelaku yang sudah jadi tersangka. [FT News/Reza Syahputra]

Kecurangan itu untuk meloloskan nama peserta ujian bernama Alaniz Hafidza Wardanta, Nayla Afrilia Fahlefi, dan Muhammad Andriansyah Effendy. Modusnya, nama peserta yang asli diganti dengan nama para pelaku.

"Dengan perjanjian, jika pelaku berhasil meluluskan peserta ujian atas nama tersebut masuk menjadi Mahasiswa Kedokteran di universitas yang dipilih, maka pelaku akan mendapatkan upah atau bayaran mendapat Rp 10 juta/orang jika ditotal Rp 40 juta jika lulus. Namun, jika tidak lulus, tidak mendapatkan apa-apa," jelasnya.

"Terhadap ketiga orang yang diamankan atas nama Ikhsan Mahfudin (mahasiswa), Akhdan Qodri Fawaz (Marketing Mitra Jaya), dan Sheady Nyomadi (mahasiswa), yang turut diamankan telah kita pulangkan karena tak cukup bukti," sambung Kompol Hendrik Aritonang.

Tag Universitas Sumatera Utara USU Universitas Polsek Medan Baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Ketahuan curang saat ujian tulis berbasis komputer Peran 4 tersangka yang curang saat UTBK-SNPMB mahasiswa kedokteran

Terkini