Sumatera Utara

USU Dituding 'Sulap' Lahan Jadi Kebun Sawit di Langkat, Warga Tuntut Ganti Rugi

16 Desember 2025 | 21:51 WIB
USU Dituding 'Sulap' Lahan Jadi Kebun Sawit di Langkat, Warga Tuntut Ganti Rugi
Warga menuntut USU ganti rugi lahan yang disulap jadi kebun sawit. [Istimewa]

Puluhan warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, kembali menuntut Universitas Sumatera Utara (USU) agar segera menunaikan kewajibannya membayar hak masyarakat atas lahan yang telah dikuasai hampir empat dekade.

rb-1

Tanah yang disengketakan itu telah digunakan USU sejak 1986, namun hingga kini warga mengaku belum pernah menerima ganti rugi maupun pembagian hasil sebagaimana yang dijanjikan sejak awal.

Koordinator masyarakat Desa Poncowarno, Aspipin Sinulingga, mengatakan lahan seluas sekitar 300 hektare milik warga awalnya diserahkan untuk kepentingan pendidikan.

Baca Juga: Banjir di Sumatera Utara Meluas: Kini Langkat, Binjai, Medan Terdampak

rb-3

USU kala itu menjanjikan sistem ganti rugi dan bagi hasil, dengan peruntukan sebagai perkebunan percobaan, lokasi penelitian, serta sarana pendidikan mahasiswa.

Namun dalam praktiknya, lahan tersebut justru berubah menjadi perkebunan sawit komersial.

“Plangnya memang perkebunan percobaan, tapi isinya sawit semua dan hasilnya dijual. Tidak pernah ada mahasiswa yang datang meneliti atau melakukan percobaan,” ujar Aspipin, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Biodata dan Agama M Rizki Rifai, Anggota DPRD Langkat yang Pesta di Kapal Mewah

Ia menjelaskan, total lahan perkebunan mencapai sekitar 500 hektare, dengan 300 hektare di antaranya merupakan tanah milik masyarakat. Meski sawit sudah berproduksi sejak awal 1990-an, warga tidak pernah menikmati hasilnya.

Aspipin bahkan meragukan laporan produksi yang disebut hanya sekitar 100 ton per bulan. “Yang paham sawit pasti tahu, tidak masuk akal 500 hektare cuma menghasilkan 100 ton,” katanya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa warga yang berupaya menagih haknya justru mengalami tekanan dan intimidasi, mulai dari ancaman preman hingga oknum aparat.

“Kami dianggap mengganggu pembangunan, bahkan disebut PKI dan subversif,” tuturnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag USU Langkat Kebun sawit Salapian Lahan warga