Dear Warga! Segera Lapor Polisi Jika Diganggu Preman Berkedok Ormas

Metropolitan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 03:03 WIB
Dear Warga! Segera Lapor Polisi Jika Diganggu Preman Berkedok Ormas
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay usai Apel Siaga Anti Premanisme di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (9/5/2025). [Dok. Polisi]

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau masyarakat korban premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) untuk segera melapor ke petugas terdekat.

rb-1

"Bagi siapapun masyarakat, individu dan pelaku usaha yang mendapat gangguan-gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun ormas seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat.

Karyoto juga meminta kepada jajaran Polsek dan Polres segera menindak laporan tindakan premanisme tersebut.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

"Artinya, tindakan-tindakan itu adalah tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, khususnya terhadap peraturan pidana seperti mengancam, mengintimidasi dan melakukan pemerasan," katanya.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menjelaskan bersama-sama Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemberantasan terhadap preman-preman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami berkomitmen bersama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," katanya.

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

Dia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas premanisme terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat masyarakat atau menghambat jalannya perputaran ekonomi daerah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

"Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

"Operasi (anti premanisme) ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat," ucapnya.

Tag Polda Metro Jaya Premanisme Preman Berkedok Ormas Operasi Anti Premanisme

Terkini