Dedi Mulyadi Usul Pencabutan Gelar Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak pencabutan izin praktik dan gelar akademik dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut.
Ia menekankan bahwa profesi dokter memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi, dan pelanggaran terhadapnya harus ditindak tegas.
“Ya gini saja. Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4).
Baca Juga: Pendapatan KDM dari YouTube dengan 6,8 Juta Subscribers Bisa Bikin Gubernur Kaltim Melongo
Eks Bupati Purwakarta itu juga mendorong pencabutan izin praktik MSF, sebab menurutnya dokter bukan profesi sembarang sehingga perlu segera diambil tindakan tegas.
“Ketika dilantik itu diambil sumpah profesi. Jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak lama, tidak bertele-tele,” katanya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan hingga tuntas, dan tindakan administratif seperti pencabutan izin praktik serta gelar akademik harus segera dilakukan untuk memberikan efek jera dan menjaga kehormatan profesi medis.
Baca Juga: Stafsus Gubernur DKI Sebut Dedi Mulyadi Salah Hitung soal Gaji Rp 10 Juta per KK
“Dari sisi pelecehan seksualnya ya proses secara hukum,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV berdurasi 53 detik yang menunjukkan tindakan tidak pantas oleh dokter MSF saat pemeriksaan USG terhadap pasien wanita beredar luas di media sosial.
Polres Garut telah menangkap dokter MSF dan tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
“Ini masih kita dalami, Polres Garut beserta Polda Jabar itu telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Garut, Selasa (15/4).