Internasional

Demi Palestina, Zohran Mamdani Janji Tangkap Netanyahu

06 November 2025 | 02:02 WIB
Demi Palestina, Zohran Mamdani Janji Tangkap Netanyahu
Zohran Mamdani janji tangkap Benjamin Netanyahu jika berada di New York City. [Instagram]

Selain itu, Netanyahu juga memiliki kekebalan diplomatik sebagai kepala negara, yang membuatnya tidak bisa ditangkap di wilayah AS.

Selain kendala hukum domestik, ada juga perintah eksekutif dari mantan Presiden Donald Trump yang memberikan sanksi kepada sejumlah jaksa ICC yang terlibat dalam kasus Netanyahu.

Melanggar Perintah Presiden

Zohran Mamdani menangkan pemilu Walikota New York City. [Instagram]Zohran Mamdani menangkan pemilu Walikota New York City. [Instagram]

Jika Mamdani nekat melakukan penangkapan, maka hal itu bisa dianggap melanggar perintah presiden.

Trump sendiri menanggapi janji Mamdani dengan nada sinis. Ia mengatakan, “Lebih baik dia berperilaku baik, atau dia akan mendapat masalah besar.” Trump bahkan menyindir akan “membebaskan Netanyahu” jika penangkapan benar-benar terjadi.

Di sisi lain, Netanyahu menanggapi ancaman itu dengan tenang. Saat berkunjung ke AS awal tahun ini, ia mengatakan tidak khawatir sama sekali dengan kemungkinan ditangkap.

“Itu hal yang tidak masuk akal dan tak akan pernah terjadi,” ujarnya.

Mamdani, seorang politisi dari Partai Demokrat dan keturunan Muslim Uganda-India, memang dikenal sebagai pendukung vokal hak-hak Palestina.

Ia juga sering mengkritik kebijakan militer Israel. Namun, banyak pihak menilai janji penangkapan itu hanya bentuk kampanye politik ekstrem untuk menarik perhatian pemilih progresif.

Profesor Whiting menambahkan, bahkan jika Netanyahu benar-benar ditahan di New York, pemerintah AS tidak memiliki mekanisme untuk menyerahkannya ke Den Haag, markas ICC di Belanda.

“Kita tidak bisa menggunakan dana publik untuk mengekstradisi kepala pemerintahan asing yang punya kekebalan diplomatik,” tegasnya.

ICC sendiri berdiri sejak 2002 dan memiliki 125 negara anggota. Namun, Amerika Serikat dan Israel bukan termasuk di dalamnya.

Artinya, kedua negara tidak terikat pada keputusan atau perintah ICC, termasuk surat penangkapan terhadap Netanyahu.

Dengan kenyataan itu, para pakar hukum menilai janji Mamdani hanyalah “janji kampanye yang mustahil dipenuhi”.

Meski niatnya untuk menegakkan hukum internasional bisa dipahami, tetapi secara konstitusional hal itu berada di luar kekuasaan seorang wali kota.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa idealisme politik sering kali terbentur dengan realitas hukum dan diplomasi global.

Mamdani mungkin telah menggugah emosi publik, tetapi dalam praktiknya, menegakkan keadilan internasional tidak sesederhana slogan kampanye.

Sumber: ABC News Australia

1 2 Tampilkan Semua
Tag israel palestina benjamin netanyahu zohran mamdani