Demo Ricuh, Sekjen Pemuda Pancasila Akan Jalani Pemeriksaan Polisi
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/12). Pemeriksaan ini buntut demo ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.
Seperti diketahui, ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) lalu. Aksi ini dilakukan untuk mendesak permintaan maaf politikus PDIP Junimart Girsang. Demo berujung ricuh itu akhirnya dibubarkan aparat.
Baca Juga: KNKT Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Maut di Cibubur
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang bertugas mengamankan demo jadi korban pemukulan massa aksi.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan kepolisian bakal memanggil penanggung jawab aksi unjuk rasa ormas PP tersebut. Mereka diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan yang terjadi.
"Untuk kita mintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kegiatan demo hari ini yaitu akibatkan kerusuhan dan juga tindakan yang anarkis," tuturnya, Kamis (25/11).
Baca Juga: Sebanyak 78 Orang Tersangka Judi Online Diringkus Polda Metro
Buntutnya kericuhan itu, 15 anggota PP ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam dalam aksi demo.
Selain itu, enam anggota PP lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP.