Dengar Kesaksian Fitri Salhuteru, Ibu Vadel Badjideh Akui Punya Harapan Baru

Sidang lanjutan kasus Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Momen haru menyelimuti persidangan saat ibu Vadel, Titin Badjideh, menyaksikan kesaksian dari Fitri Salhuteru.
Titin Badjideh dengan suara yang bergetar berharap ada harapan saat Fitri Salhuteru memberikan kesaksian. Paling tidak, ucapan mantan sahabat Nikita Mirzani bisa meringankan hukuman sang putra.
"Ya, Ibu berterima kasih ya buat Ibu Fitri Salhuteru menjadi saksi, mudah-mudahan meringankan buat Vadel gitu," ujar Titin Badjideh usai sidang pada Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Lolly Tiba-tiba Cosplay Joget Vadel Badjideh di Media Sosial, Belum Move On?
Fitri Salhuteru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (FTNews/Raka)Setelah mengucapkan harapan tersebut, Titin mengaku tak sanggup lagi berkata-kata, seolah seluruh perasaannya sudah terwakilkan.
"Ibu, Ibu sudah, Ibu nggak bisa berkata apa-apa. Cukup Mbak. Terima kasih banyak. Gitu aja," lanjutnya.
Harapan yang disematkan Titin tampaknya selaras dengan optimisme tim kuasa hukum.
Baca Juga: Besok, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa atas Kasus Vadel Badjideh
Oya Abdul Malik, pengacara Vadel Badjideh menegaskan, pihaknya yakin dengan hasil akhir persidangan, terutama setelah mendengar kesaksian dari Fitri.
"Harus optimis. Saya harus optimis, saya harus meyakini, saya harus mengimani bahwa ini akan berakhir dengan baik," kata Oya Abdul Malik.
Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2025). [FTNEws]Menurut sang pengacara, keyakinan ini penting untuk dibangun karena pikiran positif diyakini akan membawa hasil yang positif pula.
"Supaya jadinya baik. Apa yang kita pikirkan baik, terjadinya baik," tambahnya.
Rasa optimisme ini bukan tanpa dasar. Oya menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh Fitri Salhuteru di hadapan majelis hakim sangatlah konstruktif dan mendukung posisi kliennya.
"Cukup, cukup jelas dan cukup baik," tegas Oya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai terdakwa.