Lolly Tiba-tiba Cosplay Joget Vadel Badjideh di Media Sosial, Belum Move On?

Video putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly melakukan cosplay joget Vadel Badjideh viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Tindakan Lolly tersebut membuat warganet menduga kalau remaja berusia 18 tahun itu nampaknya belum move on dengan Vadel Badjideh.
Kini, Vadel Badjideh sendiri tengah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap Lolly.
Baca Juga: Dear Loly, Razman Nasution Ancang-ancang Polisikan Kamu Kasus Aborsi!
"Ngakak! Lolly alias Laura cosplay Dance Vadel, netizen: kok bisa ya dia ga trauma, apa ga ngeri, jinnya bisa nempel lagi!!!!," demikian bunyi unggahan diakun instagram @rumpigosip dikutip pada Kamis (20/3/2025).
Konten dance Vadel Badjideh itu kemudian mendapat respons beragam dari warganet. Mereka kaget dengan Lolly yang mendadak cosplay joget khas dari sang TikToker tersebut.
Namun sebagian meminta Lolly untuk tidak melakukan cosplay joget Vadel tersebut karena dianggap mengolok-olok klien Razman Arif Nasution itu.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"yauda iya gapapa, awas kalo tiba-tiba aylopyu padel lagi," komentar salah satu netizen
"pliss peletnya udh hilang beneran kan," sahut netizen
"gitu gitu dlu lu kcintaan lollyyy allah," cuit netizen
"heh lu kecintaan bgt yee," timpal netizen lainnya.
Diketahui, Lolly sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh semenjak masih sekolah di London.
Bahkan setelah pulang ke Indonesia pada awal 2024 lalu, Lolly dan Vadel masih berpacaran. Mereka juga kerap membagikan momen kemesraan lewat media sosial.
Namun puncaknya, Lolly di jemput oleh ibu kandungnya, Nikita Mirzani di salah satu apartemen di kawasan Bintaro Tanggerang Selatan pada bulan Agustus 2024 lalu.
Setelah dijemput, Lolly kemudian ditempatkan di rumah aman atau safe house berada di Jakarta, sebelum dipindahkan ke salah satu Yayasan di daerah Cisarua, Bogor Jawa Barat.
Vadel Badjideh kemudian dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Pada 13 Februari 2024 lalu, Vadel Badjideh resmi ditahan karena terbukti melakukan pelanggaran.
Vadel kemudian disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.