Densus 88 Polri Dalami Aliran Dana dari ACT ke Kelompok Al-Qaida dan Negara Lain
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mendalami adanya dugaan transaksi dan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) ke kelompok terorisme Al-Qaida.
Densus sebelumnya menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan ini terkait pengiriman dana terlarang ke sejumlah negara dan kelompok Al Qaeda.
"Densus 88 intensif mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (7/7).
Baca Juga: Gubernur Papua Sambut Kedatangan Wapres
Aswin menyebut, dalam laporan PPATK, tak hanya kelompok Al-Qaeda. Ada juga aliran dana dari ACT dikirimkan ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorisme.
"PPATK mengirimkan kepada Densus 88 terkait data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme. Dan adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.
Lebih lanjut kata Aswin, Densus 88 langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pendalaman terhadap segala laporan ataupun temuan dari PPATK
Baca Juga: Pesan Moeldoko ke Aparat: Jangan Ragu Selesaikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menjelaskan, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.
"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," kata Ivan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (6/7/2022). []