Hukum

Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

31 Januari 2024 | 00:00 WIB
Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

FTNews - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) dalam kurun waktu Januari 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut.

rb-1

“Update terbaru ditangkap dua orang, satu di Jawa tengah dan satu lagi di Jawa Timur,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Rabu (31/1).

Lebih lanjut terduga teroris di Jawa Tengah, wilayah Boyolali itu diciduk pada Sabtu, 27 Januari 2024. Sementara itu satu terduga teroris lainnya ditangkap di Magetan, Jawa Timur, pada Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Sementara itu Trunoyudo menyebutkan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan penyidikan 10 tersangka teroris yang diringkus sebelumnya.

“Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris tersebut,” jelas Trunoyudo.

Kemudian hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami motif dan peran para tersangka teroris tersebut.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

“Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ungkap Trunoyudo.

Penangkapan 10 Terduga Teroris

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus sepuluh terduga teroris di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.

"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ucap Trunoyudo.

Para tersangka yang diringkus diketahui terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," beber Trunoyudo.

Adapun para tersangka berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Tag Hukum Nasional Densus 88 Terduga Teroris Jatim Jateng