Detik-Detik Penangkapan Artis MR, Sempat Sebutkan Nama Lengkap saat Diinterogasi Polisi

Lifestyle

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:30 WIB
Detik-Detik Penangkapan Artis MR, Sempat Sebutkan Nama Lengkap saat Diinterogasi Polisi
Artis MR ditangakap. (YouTube BANG RANI STONES)

Jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap seorang artis berinisial MR di kawasan Depok, Jawa Barat. Artis MR ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pasangannya yang juga merupakan seorang laki-laki.

rb-1

Detik-detik penangkapan artis MR tersebut terekam dalam sebuah kanal YouTube BANG RANI STONES. Rekaman video memperlihatkan detik-detik penangkapan artis MR yang kemudian viral di media sosial.

Teka-Teki Inisial MR

Baca Juga: Profil Muhammad Renald Kadri, Artis MR yang Ditangkap Peras Pacar Sesama Jenis

rb-3

Artis MR ditangakap. (YouTube  BANG RANI STONES)Artis MR ditangakap. (YouTube BANG RANI STONES)

Video penangkapan artis MR terjadi di sebuah tempat seperti mobil. MR terlihat mengenakan baju kuning langsung gerebek.

"Nih orangnya. Siapa nama kamu?" tanya petugas yang hendak menangkap.

Baca Juga: Ancam Sebar Video Intim, MR Dihantui Hukuman Penjara hingga 9 Tahun

Artis MR sempat menyebutkan namanya namun tidak terdengar jelas. "Ada apa ini?" tanya artis MR.

"Oh nya ini bener ini. Ikut dulu, ikut dulu, polisi," kata petugas yang kemudian menggelandang artis MR.

Video tersebut selanjutnya menyorot artis MR sedang diinterogasi di ruangan polisi. Seorang polisi bertanya terkait identitas MR.

"Hei kamu atas nama siapa?" tanya polisi.

"Muhammad Renald Kadri," jawab MR.

"Apa yang kamu lakukan?" tanya polisi.

"Pengancaman, pemerasan," jawab MR.

Kasus yang Menjerat MR

Artis MR ditangakap. (YouTube  BANG RANI STONES)Artis MR ditangakap. (YouTube BANG RANI STONES)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan penangkapan terhadap MR. Ia mengungkapkan bahwa MR melakukan pemerasan terhadap kekasih lelakinya, IMT, dengan ancaman menyebarkan foto dan video intim hubungan sejenis mereka.

“MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis antara dirinya dengan korban,” ungkap Kompol Pengky.

Pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada IMT. Diduga, motif dari pemerasan ini adalah karena rasa cemburu, setelah MR melihat IMT bermesraan dengan pria lain.

“Hubungan mereka adalah sepasang kekasih sesama jenis,” tambah Kompol Pengky.

Atas perbuatannya, MR kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

REVISI REDAKSI: Ada kesalahan penulisan, bukan Muhammad Renald Kadri, tapi Muhammad Rayyan Al Kadrie.

Tag Muhammad Renald Kadri artis mr

Terkini