Di Tengah Ancaman Tarif Trump, Perikanan Indonesia Catat Ekspor Rp1 Triliun Sepanjang Libur Lebaran

Nasional

Selasa, 08 April 2025 | 16:29 WIB
Di Tengah Ancaman Tarif Trump, Perikanan Indonesia Catat Ekspor Rp1 Triliun Sepanjang Libur Lebaran
Ilustrasi/Foto: Francisco Davids, pexels.com

Di tengah ancaman tarif Presiden AS Donald Trump 32 persen atas produk Indonesia, hasil laut Indonesia justru membukukan ekspor perikanan Rp1 triliun sejak 24 Maret-2 April 2025.

rb-1

Untuk diketahui, pemberlakuan Tarif Trump rencananya dimulai besok, Rabu (9/4/2025). Indonesia dikenakan tarif tinggi yakni 32 persen, untuk semua produk yang masuk ke Amerika Serikat, termasuk hasil laut.

Produk-produk Indonesia lain yang juga dikenakan tarif 32 persen di antaranya; elektronik, tekstil, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet dan furniture.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Xi Jinping Soal Tarif Trump, Warganet Malah Bandingkan Sikap Prabowo

rb-3

Ilustrasi cargo ekspor/Foto: Wolfgang Weiser, pexels.com

"Berdasarkan catatan antara 24 Maret - 2 April atau H+1 Lebaran ekspor perikanan tetap jalan terus di 32 provinsi,” jelas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP/Badan Mutu) Ishartini dalam siaran resmi KKP di Jakarta, dikutip Selasa (8/4/2025).

Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan tersebar di seluruh provinsi. Selama libur panjang, pelayanan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) tetap berjalan karena ikan salah satu komoditas ekspor non migas andalan Indonesia yang pasarnya menjangkau 140 negara.

Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global di antaranya udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut.

Baca Juga: Airlangga Bertolak ke AS Diutus Prabowo untuk Tim Negosiasi Tarif Trump, Malam Ini

Ishartini merinci negara tujuan ekspor perikanan selama libur lebaran yaitu Australia, Thailand, Uni Emirat Arab, RRT, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Malaysia, Qatar, Singapura, China Taipei, Amerika Serikat, Belanda, Timor Leste, Vietnam, Korea, Kuwait, Filipina, Spanyol, Perancis, Yordania, Irlandia, Puerto Rico, Zimbabwe, dan Meksiko.

Kegiatan Ekspor Masif

Ishartini menjelaskan kegiatan ekspor beragam jenis produk perikanan (22 HS Code) di beberapa wilayah kerja UPT Badan Mutu selama periode libur Lebaran. Di antaranya Provinsi Sumatera Utara tercatat 413 kali ekspor (4.540.893 Kg), NTT tercatat 18 kali ekspor (13.159 Kg), Kepri sebanyak 54 kali (227.822 Kg), Bali sebanyak 159 kali (312.902 Kg), Sulawesi Selatan sebanyak 131 kali (1.850.855 Kg), Kalimantan Selatan 19 kali (22.974 Kg), Jawa Timur (melalui Pelabuhan Tanjung Perak-red) 133 kali (2.850.832 Kg) serta di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 11 kali (41.290 Kg), dan juga ekspor dari ujung timur di Provinsi Papua Barat Daya (melalui Sorong) 17 kali (46.047 Kg).

Ilustrasi/Foto: Vika Glitter, pexels.com

"Secara umum dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia proses ekspor terlayani dengan baik walaupun tanggal merah. Alhamdulillah juga seluruh kegiatan ekspor tidak ada kendala di negara tujuan, karena memang seluruh negara sudah terinfo tentang HC Mutu yang merupakan jaminan bahwa produk perikanan telah melalui proses sesuai standar sanitasi, higiene dan keamanan pangan yg berlaku internasional,” imbuhnya.

Ishartini menyampaikan total ekspor perikanan nasional selama periode lebaran H-7 sampai H+1 frekuensinya sebanyak 2.774 kali, dengan volume total 20.225.966 Kg atau lebih dari 20 ribu ton dan diperkirakan bernilai Rp. 1 Triliun.***

Tag Tarif Trump Ekspor Perikanan Indonesia

Terkini