Dianiaya Ayah Tiri, Balita 2 Tahun di Padang Pariaman Sumbar Patah Tulang
Daerah

Seorang balita berusia 2 tahun di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dianiaya oleh ayah tirinya berinisial BND (33). Akibatnya, korban mengalami patah tulang dan luka lebam.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Senin 23 Desember 2024. Saat kejadian ibu korban sedang pergi ke pasar.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan penganiayaan berawal saat korban terbangun dari tidur dan menangis keras karena tidak melihat ibunya. Pelaku yang kesal lalu menginjak bagian paha korban sebanyak enam kali.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Satu Jam Lebih, Razman Arif Nasution Yakin Bisa Seret Nikita Mirzani ke Penjara
"Pelaku juga menyekap mulut dan memukul dada korban sebanyak empat kali," ujar Ahmad Faisol, Selasa (24/12/2024).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang kaki hingga lebam di bagian dada. Saat ini korban tengah menjalani perawatan di RSUD Padang Pariaman.
Sementara itu, BND telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Polisi Periksa Diduga Anak Petinggi Polri yang Aniaya Rekannya di PTIK
"Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut," tukasnya.