Dicecar Jaksa, Lukas Enembe Sempat Lontarkan Kata-kata Kasar
Hukum

Forumterkinnews.id, Jakarta - Lukas Enembe kembali menjalani persidangan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor. Gubernur nonaktif Papua itu bahkan sempat mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.
Hal itu bermula ketika Jaksa Penutut Umum (JPU) menanyakan Lukas tentang kepemiliki Hotel Angkasa di Jayapura,
"Kalau memang itu bukan punya saudara, ya kan disampaikan saja, bukan punya saudara. Hotel angkasa siapa yang punya?" ujar jaksa di Jakarta, Senin (4/9).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Namun, Lukas merasa risih dicecar jaksa. Dia lantas melontarkan kalimat kasar. JPU pada KPK tidak terima dengan ucapan tersebut.
"Yang mulai, ini kata-kata kasar Yang Mulia," ucap jaksa.
Kuasa hukum Lukas langsung meminta pernyataan kasar itu dicabut. Mereka langsung mengambil alih persidangan mengatasnamakan terdakwa.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
"Pak jaksa dan Pak Hakim, mengatasnamakan terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan 'ko punya' dan 'cukimai', saya atas nama terdakwa mencabut," ucap Pengacara Lukas.
Sementara itu, Hakim Ketua Riantono Adam Pontoh menerima pencabutan keterangan itu. Kondisi kesehatan menjadi pertimbangan.
"Risiko kita periksa terdakwa dalam keadaan seperti ini, ya kita harus paham, ya. Jadi tolong diingatkan," ujar Rianto.