Dicecar Karena Lamban Tangani Kasus George Sugama Halim, Kapolres Jakarta Timur Salahkan Para Saksi

Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:02 WIB
Dicecar Karena Lamban Tangani Kasus George Sugama Halim, Kapolres Jakarta Timur Salahkan Para Saksi
Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Komisi III DPR RI (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Penanganan kasus kekerasan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Penggilingan, Jakarta Timur, George Sugama Halim terhadap karyawati, Dwi Ayu Darmawati dinilai lambat oleh Komisi III DPR RI.

rb-1

Salah satu anggota Komisi III DPR RI Rikwanto lantas mencecar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12) siang WIB.

Menurutnya, apa yang dialami Dwi Ayu Darmawati pada video yang viral baru-baru ini berpotensi serius jika tidak segera ditangani.

Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim

rb-3

Diketahui bahwa proses laporan hingga penangkapan George Sugama Halim memakan waktu nyaris dua bulan.

"Masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober (2024) ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih dua bulan padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan, tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," tutur Rikwanto.

Rikwanto mengaku amat menyayangkan lambat kerja Polres Jakarta Timur dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Linda Pantjawati Susah Payah Rintis Bisnis Toko Roti, Kini Usahanya Sepi Gegara Ulah Sang Anak George Sugama Halim

Padahal menurutnya, kasus yang menimpa Dwi Ayu sudah memiliki bukti gamblang secara nyata.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

"Kenapa kasus yang sederhana seperti itu lukanya ada, saksinya ada, barang buktinya ada kemudian TKP nya juga ada lengkap dan lain sebagainya, termasuk videonya juga ada kok sampai 2 bulan?" tutur Rikwanto kesal.

Selain itu, ia juga Rikwanto mengkritisi sikap kepolisian yang terkesan menunggu viral, baru menangani kasusnys.

"Itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu. Nah ini Jadi pertanyaan masyarakat juga korupsi juga gitu, kepolisian terutama kalau Jakarta Timur Jadi ya seperti itu seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no Justice, no viral, no attention, no Justice," terang Politisi Partai Golkar ini.

"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu. Penangkapannya hampir satu bulan juga itu pun setelah viral nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," tutupnya.

Kapolres Jaktim Klarifikasi

Setelah dicecar oleh Rikwanto, Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membeberkan alasan mengapa penanganan kasus yang terjadi pada 9 Oktober 2024 ini berjalan lambat.

Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus.

Hal pertama adalah perihal rekan sesama karyawati toko Dwi Ayu bernama Cika yang berada di lokasi kejadian enggan dijadikan saksi.

Sementara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), status Cika dicantumkan sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan juga di sini bahwa salah satu saksi yakni teman rekan kerja daripada pelapor sampai saat ini tidak mau diambil keterangannya sebagai saksi," jelas Nicolas.

Usai sidang, Nicolas juga menyebutkan, saksi pelapor kerap kali mengulur-ulur waktu untuk dimintai keterangan.

Penyebab kedua, lanjutnya, adalah sulitnya menghadirkan para saksi. Ia mengaku telah memanggil para saksi untuk klarifikasi.

Namun, menurutnya, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memaksa para saksi tersebut untuk hadir.

"Jadi kesadaran dari para saksi untuk hadir, kami selalu berkomunikasi dan memang para saksi itu ada keperluan-keperluan lain dan mengulur-ngulur waktu sehingga terjadi kelambatan dalam penanganan kasus ini," tandasnya. (ILHAM SIGIT PRATAMA)

Tag Cakung dwi ayu darmawati George sugama Halim Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Terkini