Pilu Dwi Ayu Darmawati, Mengaku Diperas Pengacara Bodong Saat Hadapi Kasusnya: Sampai Jual Motor!

Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:20 WIB
Pilu Dwi Ayu Darmawati, Mengaku Diperas Pengacara Bodong Saat Hadapi Kasusnya: Sampai Jual Motor!
Dwi Ayu Darmawati dan George SUgama Halim (Kolase Ilham Sigit Pratama dan Instagram)

Korban penganiayaan bos toko roti di Cakung, Penggilingan, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati mengaku diperas oleh pengacara bodong sampai harus jual motor.

rb-1

Hal ini diketahui dari keterangan Dwi Ayu kala menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Polres Jakarta Timur di Gedung DPR RI, Selasa (17/12/2024).

DI hadapan anggota dewan, Dwi Ayu mengaku sudah dua kali ganti pengacara untuk mendampinginya dalam kasus penganiayaan ini.

Baca Juga: Fakta Baru! George Sugama Halim Disebut Idap Keterbelakangan Mental, Pernah Aniaya Ibunya Hingga Patah Tulang

rb-3

Pengacara yang pertama adalah sosok kiriman atasan pelaku, Linda Pantjawati, pemilik toko Lindayes Patisserie and Coffee.

Pada kesempatan itu, dara cantik ini menceritakan momen kketika rumahnya didatangi pengacara yang tak diketahui identitasnya tersebut.

"Ada cerita juga yang tentang pengacaranya, saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi saya awalnya gak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) utusan dr Polda. Kurang tahu (LBH mana)," kata Dwi Ayu.

Baca Juga: Polisi Tersangka Penembakan Warga Sipil di Palangka Raya Brigadir AKS Positif Sabu, Tapi Ada yang Janggal...
Dwi Ayu Darmawati saat berbicara di hadapan Komisi III DPR RI (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Pengacara yang mengaku orang LBH dan utusan Polda Metro Jaya, itu lantas mengaku, dirinya merupakan sosok suruhan atasan Linda Pantjawati, yang tak lain ibunda tersangka George Sugama Halim.

"Awalnya gak tahu, terus pas pertemuan di polres pas pengen BAP di situ dia ngasih tau kalo dia disuruh sm bos saya. Pengacaranya saya gak tau namanya, bosnya Linda," lanjut Dwi.

Kemudian keluarga Dwi Ayu memutuskan mengganti pengacara karena tidak percaya pada pengacara tersebut.

Namun nahas, pengacara kedua malah memeras keluarga Dwi Ayu habis-habisan, dengan meminta sejumlah uang.

Bahkan untuk memenuhi permintaan pengacara itu, keluarga Dwi Ayu harus menjual sebuah sepeda motor miliknya.

"Di situ dia setiap ada informasi selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampe jual motor, motor satu-satunya," ujar Dwi Ayu.

"Abis jual motor itu saya tanya-tanyain itu udah gak bisa dihubungi lagi," tutupnya.

Akibatnya, Dwi Ayu dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp12 juta

Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama Zainudin, mengulurkan bantuannya. Bahkan ia juga turut mendampingi Dwi dalam RDP bersama Komisi III DPR RI.

Tag Komisi III DPR RI dwi ayu darmawati George sugama Halim

Terkini