Diduga Intimidasi Band Sukatani, 6 Polisi Polda Jateng Diperiksa Propam
Hukum
.jpg)
Sebanyak enam polisi Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri. Pemeriksaan terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang merilis lagu Bayar Bayar Bayar yang menyinggung oknum polisi nakal.
Pemeriksaan terhadap enam polisi Polda Jateng tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
"Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri," kata Artanto kepada awak media, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Polda Jateng: Pembunuh ASN di Marina Merupakan Orang Terlatih, Ini Faktanya
Sebelumnya, melalui akun X Divisi Propam Polri, @Divpropam, menyatakan bahwa pemeriksaan dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.
Dalam unggahan lainnya, Divisi Propam Polri memastikan keamanan terhadap dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati.
Salah satunya dengan mengamankan konser band tersebut di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2).
Baca Juga: Jejak Karier Band Sukatani, Viral Lagu Bayar Bayar Bayar Singgung Polisi
"Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tulis unggahan tersebut.
Sebelumnya juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
"Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan," ucap Kapolri.
Baca Juga: Sosok Novi Citra Indriyati, Vokalis Sukatani yang Viral Lagu Bayar Bayar Bayar Dipecat Jadi Guru
Kapolri menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
"Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,"ucapnya.
Diketahui, grup musik Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujarnya.