Diduga Terlibat Teroris, Densus 88 Tangkap Seorang ASN
Hukum

Forunterkininews.id, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN). Dia diduga terlibat jaringan teroris.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang Jawa Timur AKBP Arman.
"Ia benar," kata Arman dalam keterangan tertulis melalui platfom WhatsApp yang diberitakan Antara, dari Pamekasan, Jawa Timur, Minggu malam.
Baca Juga: Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Perwira Menengah Paspampres Dipecat
ASN yang ditangkap berinisial S. Dia merupakan seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.
Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022 dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.
Baca Juga: Penyekapan ABG di Jakbar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar kapolres.
Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S karena merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.
Pada proses penangkapan, kata dia, Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.
Praktis, penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Pulau Madura merupakan kali kedua.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA. Seorang anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.