Digeruduk Organisasi Kesehatan, Baleg Beri Paparan Soal RUU Omnibus Law

Forumterkininews.id, Jakarta- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin menegaskan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.

“Jadi prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU,” kata Nurdin saat audiensi dengan perwakilan organisasi kesehatan di Fraksi PDIP DPR, Senin (28/11).

Pernyataan Nurdin sekaligus menjawab keresahan mereka yang mengaku menerima draf RUU Omnibus Lawa dan dirasa  akan melemahkan organisasi kesehatan.

“Proses menuju draf masih lama,” imbuhnya.

Baleg DPR lanjut  Nurdin, sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.

“Kita dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka. Karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua,” jelas Nurdin.

Meski demikian, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari 5 organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi.

Nurdin bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk memberikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembasan.

“Berikan warning-nya sekalian, karena kami masih nyusun (naskah akademik),” tegas Nurdin.

Seperti diketahui, F-PDIP DPR menerima para perwakilan organisasi kesehatan yang berdemontrasi di depan Gedung DPR untuk menolak Omnibus Law Bidang Kesehatan hari ini, Senin (28/11).

Mereka berunjuk rasa setelah membaca draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan yang beredar luas di masyarakat dan dinilai melemahkan organisasi kesehatan.

Organisasi kesehatan yang hadir berdialog adalah  tersebut adalah IDI, PDGI, IBI, PPNI, IAI.

Artikel Terkait