Dipanggil Bareskrim, Rocky Gerung Siap Hadir
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal ini terkait penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Iya akan hadir jam 10.00 WIB," kata Rocky dihubungi di Jakarta, Rabu (6/9).
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9). Namun, penasihat hukum Rocky datang untuk menyampaikan kliennya tidak dapat hadir, dan minta diundur pada Rabu (6/9).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Rocky menyebut dirinya akan hadir didampingi tim penasihat hukumnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara dan dua laporan polisi lagi.