Diperiksa sampai Malam, Lita Gading Dicecar soal Konten Ayam Sayur

"Jadi klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik daripada (konten) Ayam Sayur. Jadi, videonya video ayam sayur tulisannya. Itu yang membuat pelapor atau pengadu ini tersinggung," tambahnya.
Kendati kliennya dilaporkan, Syamsul mengaku tak mengetahui alasannya Ahmad Dhani atas laporannya tersebut.
Menurutnya, konten yang dibuat Lita Gading tak mengandung unsur pencemaran nama baik seperti yang dituding pelapor.
"Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini. Jadi ada dua video ya," tutur Syamsul.
Dipolisikan Ahmad Dhani
Sebelumnya, Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak ke Polda Metro Jaya pada pada Kamis (10/7/2025).
Laporan dilayangkan Ahmad Dhani buntut Lita Gading mengunggah konten di media sosial yang diduga menyinggung dan membahas identitas anak di bawah umur milik Ahmad Dhani.
Konten ini dianggap telah melanggar privasi dan menyebabkan perundungan terhadap putrinya.
Atas laporan tersebut, Lita Gading dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A UU ITE.