Dirreskrimum Polda Metro Diperiksa Itsus Terkait Olah TKP Duren Tiga

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) terkait penanganan atau penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terkait pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh Itsus Polri yang dipimpin Irwasum. Namun Kombes Pol Hengki hanya dimintai keterangan saja, dan tidak dimasukan di tempat khusus (Patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, dan gedung Provost Mabes Polri.

“Barusan informasi dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Itsus. Itu dulu infonya,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8).

Hingga saat ini, tim Itsus belum bisa menyimpulkan apakah Kombes Hengki melanggar kode etik penanganan TKP atau tidaknya.

“Memberikan keterangan saja,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8).

“Iya betul (dipatsus di Mako Brimob),” kata Dedi.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7).

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

BACA JUGA:   Penusuk Sopir Bus Transjakarta Dibekuk di Jakarta Selatan

Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga.

“Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres,” kata Dedi, Rabu (10/8) lalu.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin oleh Budhi Herdy Susianto juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Kedua laporan polisi tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (12/8) lalu karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi pada Jumat (12/8) menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori “obstraction of juctice”, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340,” katanya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...