Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Garuda

Forumterkininews.id, Jakarta -  Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Lion Mentari Airlines (Lion Air), Edward Sirait (ES) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Garuda Indonesia.

Dirut Lion Air tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Edward Sirait terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara yang dilakukan Garuda Indonesia.

“ES selaku Direktur Utama PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air), diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, tim penyidik Pidsus Kejagung telah memeriksa Edi Kuncoro (EK) dalam kapasitas selaku VP Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia, Tbk Tahun 2018.

“EK diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” jelasnya.

Sementara untuk saksi lainnya, yakni Handrito Harjono sebagai Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2012-2014, Senior Manager Head Acoounting PT Garuda Indonesia, Norma Aulia, dan Dirut PT Citilink Indonesia, Juliandra tidak menghadiri panggilan penyidik Pidsus untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat.

Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan terhadap Dirut PT Lion Air sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam rangka kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang diketahui dan dialami sendiri.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” tuturnya.

Sementara itu menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi mengatakan bahwa maskapai Lion Air memiliki jenis pesawat yang sama dengan PT Garuda Indonesia. Sehingga tim penyidik mendalami bagaimana proses pengadaannya secara umum.

BACA JUGA:   Digeledah! Eks Penyidik KPK Harap Ada Temuan Barang Bukti dari Rumah Firli

“Jadi Lion Air itu punya pesawat jenis yang sama, kita cuma dalami fokus di jenis pesawatnya itu, karena sama,” kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, beberapa waktu yang lalu.

Artikel Terkait