Disorot Banyak Musisi Terkait Royalti Lagu, Agnez Mo: Jangan sampai Hukum Hanya Dijadikan Alat Agenda Tertentu

Lifestyle

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:08 WIB
Disorot Banyak Musisi Terkait Royalti Lagu, Agnez Mo: Jangan sampai Hukum Hanya Dijadikan Alat Agenda Tertentu
Musisi Agnez Mo. [Instagram]

Musisi Agnez Mo tak masalah adanya sorotan dari musisi-musisi Tanah Air yang turut menanggapi kisruh royalti lagu "Bilang Saja" karya dari Ari Bias. Hanya saja ia berharap masalah itu tidak dijadikan sebagai alat untuk agenda-agenda tertentu.

rb-1

Pernyataan ini diutarakan Agnez Mo buntut banyak musisi secara blak-blakan bersuara menyoroti kasus royalti lagu karya Ari Bias tersebut. Ia tak mempersoalkan masalah tersebut.

Agnez Mo juga berharap agar kasus ini bisa membuat masyarakat lebih memahami hukum. Hal ini disampaikannya dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Dapat Jabatan Baru, Deddy Corbuzier Diangkat Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan RI

rb-3

Agnez Mo dalam podcast bersama Deddy Corbuzier. [YouTube]

"Kabar aku baik, tapi dengan adanya kasus seperti ini, aku berharap orang-orang bisa lebih melek hukum," kata Agnez Mo dikutip pada Selasa (18/2/2025).

"Jangan sampai hukum hanya dijadikan alat untuk agenda tertentu, itu yang mengesalkan," sambungnya.

Pelantun Sebuah Rasa itu menegaskan permasalahan ini bukan soal pertentangan antara penyanyi dan pencipta lagu. Sebagai musisi, ia memahami pentingnya penghargaan terhadap hak cipta.

Baca Juga: Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bikin Kaget Komisi I

"Ini bukan soal aku menyepelekan hak pencipta lagu. Jelas mereka harus mendapatkan haknya. Tapi yang menjadi permasalahan adalah bagaimana mekanisme perizinannya," jelas Agnez Mo.

"Nggak bisa hanya sekadar kasih dokumen tanpa prosedur yang jelas. Dan siapa yang harus membayar juga harus dipahami," lanjut Agnez Mo.

Penyanyi Agnez Mo. [Instagram]

Agnez Mo juga menyoroti banyaknya anggapan keliru di masyarakat yang mengira para musisi seperti Marcel Siahaan dan Pongki Barata membela dirinya.

Menurut dia, mereka bukan membela dirinya secara pribadi. Melainkan memperjuangkan Undang-Undang yang berlaku.

"Nggak perlu S3 juga buat ngerti ini. Karena yang mereka bela adalah hukum yang berlaku, bukan aku secara pribadi," jelas Agnez Mo.

Pernyataan tersebut diduga sebagai tanggapan terhadap Ahmad Dhani yang sebelumnya menyindir Marcel Siahaan.

Sebelumnya Ahmad Dhani menyebut Marcel seolah lebih paham hukum daripada ahlinya.

"Sempat ramai katanya kalau nggak S3 nggak boleh ngomong. Padahal di semester pertama kuliah hukum aja udah jelas, hukum itu tidak berlaku surut," tutur Agnez Mo.

Sebagai informasi, peraturan yang dimaksud Agnez adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang mulai berlaku pada 16 Oktober 2014.

Aturan ini mengatur hak cipta sebagai kekayaan intelektual milik pencipta lagu.

Menurut Agnez, perjuangan hukum terkait perizinan membawakan lagu seharusnya mengikuti aturan yang sudah ada, bukan aturan yang masih dalam proses revisi. (Penulis: Selvianus Kopong Basar)

Tag Deddy Corbuzier Agnez Mo ari bias Royalti Lagu Lagu Bilang Saja Agnez Mo Ari Bias Podcast Deddy Corbuzier

Terkini