Politik

Ditanya Kisruh Dualisme PMI antara Dua Politisi Senior Golkar JK vs Agung Laksono, Bahlil Ngacir dari Awak Media

11 Desember 2024 | 13:31 WIB
Ditanya Kisruh Dualisme PMI antara Dua Politisi Senior Golkar JK vs Agung Laksono, Bahlil Ngacir dari Awak Media
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. [Dok. Ist]

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia enggan berkomentar terkait dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politisi senior Golkar, yakni Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.

rb-1

"No comment," kata Bahlil hadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi Partai Golkar (FPG) Periode 2024-2029 Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Bahlil lantas pergi tanpa berkomentar lebih jauh terkait kisruh saling lapor antara JK dan Agung Laksono, terkait hasil Munas Ke-22 PMI beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Mundur sebagai Ketum Golkar, Babah Alun Spill Fakta Mengejutkan

rb-3

Sebelumnya pada Senin (9/12), Munas ke-22 PMI memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

Pada Munas tersebut juga secara aklamasi meminta JK kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Foto kolase Jusuf Kalla atau JK dan Agung Laksono.

Namun, kandidat Ketua Umum PMI Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Munas ke-22 PMI yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ingatkan SPBU Shell Tak Lakukan PHK Karyawan Meski BBM Langka

Agung mengklaim telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART.

Yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

JK pun tak tinggal diam. Ia melaporkan Agung Laksono ke polisi.

Menurut JK, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan illegal dan melawan hukum. Karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela Munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Munas tandingan Agung Laksono yang terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. [Ist]

JK menambahkan, PMI telah mengambil tindakan tegas terhadap pengurus yang terlibat dengan manuver Agung Laksono.

Pengurus-pengurus tersebut, kata JK, telah dipecat. Karena melanggar AD/ART PMI.

JK juga mengaku tak heran dengan manuver Agung Laksono.

Ia menyinggung track record Agung yang disebutnya pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

"Itu kebiasaan Agung Laksono. Dia pecah Golkar, bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya. Tapi kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," kata JK.

Tag PMI Golkar Jusuf Kalla JK Bahlil Lahadalia Agung Laksono