Ditjen PAS: 122 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI

Hukum

Sabtu, 01 Januari 2022 | 00:00 WIB
Ditjen PAS: 122 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI

Forumterkininews.id, Jakarta- Sedikitnya 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

rb-1

Terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur. Dengan Jumlah 68 orang narapidana. Kemudian 13 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 orang narapidana teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

Ikrar Setia NKRI bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat.

Baca Juga: Kemenag Blacklist Travel PT NSWM Penipu Ratusan Jamaah Umrah

rb-3

Hal ini menegaskan narapidana yang terpapar paham terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan, Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan siap mencintai NKRI dan menjaga Pancasila. Hal ini direalisasikan dengan menghargai perbedaan yang ada,” tutur Rika dalam keterangan pers, Jumat (31/12)

Baca Juga: Sidang AG, Shane Siap Beri Kesaksian Terkait Penganiayaan David

Lebih lanjut Rika mengatakan, Program Deradikalisasi melibatkan aparat penegak hukum terkait seperti dengan BNPT, TNI, POLRI, Densus 88, BIN, Kementerian Sosial dan Stake Holder lainnya.

“Kami berharap hal ini menjadi awal warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban. Baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara,” tambahnya.

Dengan Ikrar setia NKRI, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Tag Hukum Kabag Humas Dirjen PAS Ditjen PAS 122 Napiter Ikrar NKRi

Terkini