Ditjen Tata Ruang Potong Jalur Administrasi Wilayah Melalui RDTR

Nasional

Jumat, 14 Januari 2022 | 00:00 WIB
Ditjen Tata Ruang Potong Jalur Administrasi Wilayah Melalui RDTR

Forumterkinews.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR BPN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (13/1). Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adapun kawasan yang akan menjadi pilot project adalah wilayah Pelaihari Tahun 2022-2042 dan Wilayah Takisung

rb-1

Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Abdul Kamarzuki mengatakan, ketika RDTR di Pelaihari dan Takisung sudah ditetapkan, semua penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red) langsung terbit melalui OSS (Online Single Submission, red).

“Tidak ada campur tangan dari Organisasi Perangkat Daerah di Pemda, seperti Dinas Tata Ruang dan sebagainya,” ungkap Abdul Kamarzuki, Kamis (13/1)

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Hal ini dikarenakan RDTR masuk ke dalam sistem OSS versi Risk-Based Approach (RBA). Sehingga berdampak pada pelaksanaan perizinan berusaha di daerah.

“Dengan demikian, perlunya kepala daerah untuk hadir pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengingat RDTR akan menjadi dasar arah perkembangan bentuk perkotaan di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika di suatu wilayah sudah mempunyai RDTR, maka Konfirmasi KKPR akan diterbitkan otomatis melalui sistem OSS-RBA. Jika belum mempunyai RDTR, maka daerah tersebut dapat mengacu kepada (Rencana Tata Ruang Wilayah) RTRW melalui pertimbangan forum penataan ruang.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

“Forum penataan ruang menjadi unsur penting yang harus segera dibentuk. Karena menjadi amanah UUCK maupun PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kita sudah siapkan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 15/2021 sebagai pedoman untuk daerah dalam membentuk forum penataan ruang,” tambahnya.

Tag Nasional Kementrian ATR/BPN Plt Dirjen Tata Ruang RDTR

Terkini