Lifestyle

DJ Panda Bertemu Erika Carlina di Polda Metro Jaya, Apa yang Dibicarakan?

31 Oktober 2025 | 22:36 WIB
DJ Panda Bertemu Erika Carlina di Polda Metro Jaya, Apa yang Dibicarakan?
Foto kolase Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. [Instagram]

DJ Panda atau Giovanni Surya Saputra melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

rb-1

Hal itu dikonfirmasi Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Jumat (31/10/2025).

"Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media," ujarnya.

Baca Juga: Mediasi ke-2 DJ Panda dan Erika Carlina, Kuasa Hukum: Belum Ada Titik Terang

rb-3

Bahas Restorative Justice?

Saat ditanya mengenai pertemuan mereka apakah membahas adanya perdamaian atau restorative justice (RJ), Iskandarsyah tidak menjelaskan.

Baca Juga: Mediasi Belum Berhasil, DJ Panda Tetap Berharap Jalan Damai dengan Erika Carlina

"Mereka punya inisiatif bertemu kita memfasilitasi saja," katanya.

Erika Carlina Laporkan DJ Panda

Foto Kolase DJ Panda dilaporkan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya. [Instagram]Foto Kolase DJ Panda dilaporkan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya. [Instagram]Sebelumnya aktris Erika Carlina melaporkan DJ Panda Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

Terkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama kuasa hukumnya.

Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.

"Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).

Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

Tag Polda Metro Jaya Erika Carlina DJ Panda