Dokter Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Jasad Anak Tamara Tyasmara
Hukum

FTNews - Tim kedokteran forensik mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante yang tewas tenggelam di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun dalam kasus ini polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pada kulit di daerah lain kami tak temukan ada tanda-tanda kekerasan,†kata Dokter Forensik, Farah Kaurow, di Polda Metro Jaya,  Senin (12/2).
Lebih lanjut, ia mengatakan juga tidak ditemukan adanya patah maupun retak pada tulang belulang dari korban, ataupun hal-hal sifatnya pendarahan atau resapan darah di dada.
Baca Juga: Ikhlas Duit Rp 32 Miliar Diduga Dibawa Kabur Sang Ayah, Baim Cilik: Aku Cuma Mau...
Sementara itu, Farah mengungkapkan bahwa  adanya tumpukan air di dalam tubuh korban yang membuktikan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam.
“Kami lakukan pemeriksaan destruktif asam di sumsum tulangnya dan di organ hatinya kami temukan adanya tumpukan air,†ungkap Farah.
“Kami menyimpulkan bahwa kondisi korban sesuai dengan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan,†jelasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Selain Lezat, Camilan saat Imlek ini Punya Makna
Sebelumnya, Polisi menyebut tersangka YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali dengan waktu bervariatif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka melihat situasi sekitar saat hendak menenggelamkan korban.
“Bahwa modus operandi yang dilakukan, tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat. Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,†kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).
Kemudian dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi. Mulai dari 2 detik hingga hampir 1 menit.
Durasi waktu yang bervariasi antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik. Lalu 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik.
Sementara itu Wira menyebutkan tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi lantaran penjaga kolam renang awasi.
“Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada lifeguard atau pengawas kolam renang yang ikut melihat di situ,†ungkap Wira.