Dokter Syafril Jadi Tersangka Bukan Kasus Pelecehan Seksual di Klinik, Ternyata Karena Ini?

Daerah

Kamis, 17 April 2025 | 14:04 WIB
Dokter Syafril Jadi Tersangka Bukan Kasus Pelecehan Seksual di Klinik, Ternyata Karena Ini?
Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. [istimewa]

​Informasi terbaru menyatakan bahwa dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut.

rb-1

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polres Garut mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, termasuk pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Tapi ternyata, kasusnya bukan pelecehan seksual pada saat pemeriksaan kehamilan di klinik, sebagaimana yang viral belakangan ini.

Baca Juga: Pemilik Hiburan Malam di Tangerang Hamili Anak Dibawah Umur, Ini Kata Polisi

rb-3

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dan perwakilan IDI Jabar. [istimewa]

Itu terungkap dari konferensi pers di Polres Garut, Kamis (17/4), yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dan perwakilan IDI Jabar.

"Laporan baru satu kasus," kata Fajar.

Fajar menjelaskan kasus tersebut, awalnya korban perempuan berusia 24 tahun, melakukan konsultasi kesehatan ke klinik.

Baca Juga: Oknum Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Pelaku menawarkan suntik vaksin gonore di luar klinik.

Selang beberapa hari, penyuntikan vaksin itu terjadi, di rumah orang tua korban.

Setelah pemeriksaan, korban hendak pulang ke rumahnya, lalu pelaku ikut menebeng ke korban karena rumah korban searah dengan kos pelaku.

Sesampainya di kos pelaku, korban hendak membayar biaya vaksin itu yang jumlahnya Rp 6 juta.

Pelaku menolak pembayaran dilakukan di depan kos karena khawatir terlihat orang, maka pelaku mengajak korban ke dalam kos.

Ilustrasi Pelecehan Seksual [ist]

Nah, pada saat di dalam kos, pelaku mengunci pintu. lalu kasi bejad pelecehan seksual itu pun terjadi.

"Pelaku mulai mencium leher korban. Korban menolak, mengancam akan melaporkan malam itu juga. Pelaku tetap melakukan perbuatannya sampai kemudian korban menendang pelaku, akhirnya pelaku keluar dan pergi," kata Fajar.

Pihak berwenang terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.​

Tag Polisi Garut dokter kandungan Dokter Kandungan lecehkan pasien Muhammad Syafril Firdaus

Terkini