DPR Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Lakukan Pengamanan Gudang Barang Bukti Kasus Narkoba

Hukum

Rabu, 23 November 2022 | 00:00 WIB
DPR Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Lakukan Pengamanan Gudang Barang Bukti Kasus Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja dari Polri terkhusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim. Hal ini terkait pengungkapan kasus dan gudang penyimpanan barang bukti narkoba.

rb-1

Anggota Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tentang keamanannya gudang barang bukti sudah dilakukan dengan baik setelah dirinya mengecek gudang tersebut.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus. Sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus. Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," kata Pangeran dalam keterangannya, Rabu (23/11).

Baca Juga: Besok AG Jalani Diversi di PN Jaksel, Kubu David Tolak Damai

rb-3

Pangeran juga menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba. Terkait pemusnahan barang bukti sabu seberat 269,7 Kg.

“Saya apresiasi kepada Direktorat tindak pidana narkoba Polisi Republik Indonesia tadi telah disampaikan oleh Pak Siregar pada bulan September Oktober telah menangkap sabu 179 kg tambah 50 kg tambah 20 kg tambah 20 kg yang totalnya kurang lebih hari ini barang buktinya kita musnahkan kurang lebih 269,7 kg," ucap Pangeran.

"Selain itu kami juga apresiasi kemarin dittipid narkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi", ujar Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu.

Baca Juga: Pengeroyokan Youtuber, Kompolnas: Pelaku Harus Dapat Hukuman

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram. Barang bukti tersebut didapat dari tujuh tersangka narkoba.

Pemusnahan ini dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022), dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar.

Penangkapan tujuh tersangka itu juga berkat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai.

Krisno menyebut barang bukti dan tersangka ini terdiri dari empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Bea dan Cukai.

Tag Hukum DPR Kasus Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Pengamanan Gudang Barang Bukti

Terkini