DPR Diminta segera Buka Ruang Dialog, Undang Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat
Nasional

Presiden Prabowo Subianto meminta pimpinan DPR segera mengundang para tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dll, untuk bisa berdialog. Selain itu, Presiden juga meminta semua Kementerian/Lembaga (KL) menerima masukan dan koreksi-koreksi secara langsung.
Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya seusai bertemu dengan para Ketum Parpol serta pimpinan Lembaga, di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
“Saya minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik. Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung,” tegas Prabowo.
Jadi, meskipun DPR telah sepakat untuk melakukan pemcabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk hal terkait besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan ke luar negeri, namun membuka ruang dialog dengan mengundang para tokoh masyarakat dan mahasiswa penting.
Menurut Prabowo, para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menghormati Kebebasan Berpendapat tapi tak Boleh Anarkis
Foto: Sekretariat Presiden
Di bagian lain Presiden menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ucapnya.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.***