DPR Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Untuk Anggota, Polri : Sudah Sesuai SOP
Hukum

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api bagi personel Polri. Hal ini buntut penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
"Kami mendesak Pak Kapolri untuk segera ini, karena inikan merupakan satu simpul saja yang meledak, bisa saja terjadi di mana-mana," kata Tandra dikutip Senin (25/11).
Tandra menilai, evaluasi menyeluruh penting dialakukan, khsusnya bagi personel yang diberikan tanggungjawab memegang senjata api. Menurutnya, personel yang memegang senjata harus dipastikan kesiapan psikologis dan kesehatan mentalnya secara ketat dan berkala.
Baca Juga: Senin Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Agus Subiyanto
"Itu harus benar benar di tes secara kesehatan, psikologisnya, kesehatan mentalnya, kesiapan dia membawa senjata api itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut penggunaan senjata api di lingkungan Polri sudah tertuang dalam standard operating procedure (SOP). SOP itu, kata dia, pun telah dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
"Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soal KKB, DPR Minta Pemerintah Tak Setengah Hati
Sandi menyatakan pihaknya terbuka mengenai evaluasi berkala penggunaan senjata api. Dia berharap penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri tak terjadi kembali.
"Tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara langsung," kata Sandi.
"Informasi-informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat, ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi," imbuhnya.