Nasional

DPR Sambut Baik Pengembalian Harta Karun Indonesia oleh Belanda

11 Juli 2023 | 00:00 WIB
DPR Sambut Baik Pengembalian Harta Karun Indonesia oleh Belanda

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik dikembalikannya harta karun Indonesia berupa 472 artefak bersejarah oleh Pemerintah Belanda. Menurutnya, seluruh peninggalan sejarah bangsa dan negara yang berada di negara lain harus dikembalikan ke tanah air.

rb-1

"Sudah seharusnya peninggalan sejarah kembali ke ibu pertiwi. Ini merupakan warisan yang harus kita jaga dan perjuangkan bersama, agar anak cucu kita nanti bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk," kata Puan, Senin (10/7).

Puan pun mengingatkan,  agar barang-barang historis yang dikembalikan ke Indonesia dipelihara dengan baik.  Ia juga mengapresiasi niat baik Pemerintah Belanda yang akhirnya mengembalikan harta karun milik Indonesia.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

"Saya mengapresiasi nait baik yang terus dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Ini juga menunjukan hubungan kedua negara terjalin dengan sangat erat. Ini juga menjadi bukti kita telah mengesampingkan historis ke belakang,"imbuhnya.

DPR, lanjutnya, menghargai upaya Pemerintah Belanda yang terus menerus menunjukkan itikad baik kepada bangsa Indonesia. Selain lewat pengembalian barang-barang bersejarah itu, Pemerintah Belanda beberapa waktu lalu juga telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945.

Sebelumnya, sebanyak 472 benda bersejarah telah dikembalikan Belanda. Yang terdiri atas 355 harta karun Lombok, 4 patung Singasari, 1 keris Klungkung, dan 132 koleksi Pita Maha berwujud karya-karya seni.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berlangsung di Museum Volkenkunde, Kota Leiden, Belanda, di mana Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti), Hilmar Farid.

Tag Nasional DPR Indonesia Belanda Harta Karun