Drama Suami Bunuh Istri, Menangis di Depan Jasad Korban, Mengaku di Depan Polisi
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Raut bahagia terpancar dari wajah W (42) saat istri dan anaknya kembali dari Kendal Jawa Tengah, Rabu (19/1). Lama tak bertemu dengan istrinya yang berinisial SS, membuat hasrat W untuk menaklukannya di atas ranjang meningkat.
SS memang baru pulang dari Kendal, Jawa Tengah bersama anaknya yang berinisial AR dan adiknya yang berinisial AI. Kedatangan SS pun bukan untuk mengobati rindu kepada W. Tapi lebih kepada rencanany untuk mengakhiri hubungan suami istri yang sudah berjalan tiga tahun.
Tengah malam buta, SS meminta izin kepada W yang merupakan suaminya untuk menikah lagi. Mendengar permintaan ini W sakit hati. Dari sini dimulailah drama. W yang sakit hati tidak menunjukkan rasa kecewa terhadap SS. Bahkan W mengajak SS untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Dua Rute Mikrotrans Terkoneksi LRT Jabodebek
Ternyata wajah bijak W hanyalah topeng belaka. Usai terpuaskan birahinya, W langsung membekap SS menggunakan bantal. Untuk memastikan sang istri tewas di tangannya, W membekap SS selama 20 menit.
Setelah memastikan wanita idamannya sudah tak bernyawa, W membalik badan SS, seolah-olah sedang tidur.
Drama W kembali berlanjut ketika matahari mulai muncul. Dirinya yang bekerja sebagai tukang cukur di Kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur membawa anaknya untuk dititipkan. Tidak ada kegelisahan dari W usai membunuh SS.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Resmikan Jogging Track Ramah Lansia di Duren Sawit
Akhir Drama Suami di Hadapan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, awalnya W sedang bekerja di tempat potong rambut di kawasan Pondok Kelapa. W kemudian dihubungi adik korban agar segera pulang karena SS meninggal di kontrakan tersebut, Rabu (19/1).
"Awalnya kami perintahkan adik (korban) untuk telepon. W datang ke rumahnya tersebut pura-pura menangis seakan-akan tidak tahu," ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (21/1).
Namun, setelah diinterogasi polisi, W tidak bisa mengelak dan mengaku dirinya yang membunuh sang istri.
"Kami interogasi, kami gabungkan dengan alat bukti, dia enggak bisa mengelak," kata Budi.
Saat itu juga, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit menangkap M.
Atas perbuatannya, W ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. W saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Duren Sawit.