Dua Kali Perintahkan Pacar Gugurkan Kandungan, Bripda Randy Dipecat
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta, Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Bripda Randy diberhentikan dengan tidak hormat terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari. Novia sendiri merupakan mahasiswi yang bunuh diri meminum racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
“Tindak tegas, baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),†kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (5/12).
Baca Juga: Sembilan Orang Tewas setelah Odong-odong Ditabrak Kereta Api
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Bripda RB juga diproses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
Menurut Dedi, hal ini sesuai amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih menindak anggotanya. Terurtama yang melakukan pelanggaranberat seperti tindak pidana.
“Polri berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti bersalah,†kata Dedi.
Baca Juga: Rachel Vennya Pasrah Jika Jadi Tersangka
Kemudian, Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus. Randy diduga menyuruh Novia Widyasari melakukan aborsi dua kali.
Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, dari hasil penyidikan polisi, diketahui Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.
Lebih lanjut, Polri menemukan bukti, selama berpacaran keduanya melakukan aborsi dua kali. Pertama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.