Dua Penambang Emas Ilegal Kuansing Dibekuk Saat Jual Emas yang sudah Dimurnikan
Bumi Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang kaya akan emas namun juga marak penambang illegal tapi pelakunya tidak mudah ditangkap. Kerap penertiban PETI (penambang Emas Tanpa Izin), petugas hanya bisa mengamankan rakit yang digunakan untuk menambang. Pelaku kabur entah kemana. Mereka ‘kucing-kucingan’ dengan petugas.
Tapi kali ini nasib dua penambang emas illegal sedang apes, mungkin. Kedua tersangka, Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25) dibekuk saat hendak menjual emas hasil tambangannya.
Mereka kini menjalani pemeriksaan di Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kedua tersangka yakni Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan kedua pelaku berperan sebagai pendulang sekaligus penjual emas ilegal. "Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku menambang, memurnikan, dan menjual emas secara ilegal atau tanpa izin di wilayah Kuansing," kata Ade Jumat 7 November 2025, dilansir mediacenter.riau
Rody Nasri (34) dan Sihar Saputra Silalahi (25) dibekuk saat hendak menjual emas hasil tambangannya. [Foto: mediacenter.riau]Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Menurut Ade, pihaknya menitis 2 butir pentolan diduga logam mineral emas, 1 botol cairan merkuri, 2 tabung gas oksigen, 30 buah keramik tembikar, dan 1 unit timbangan digital. Mereka ditangkap pada Rabu 5 November 2025.
"Pengungkapan berawal saat kami menerima laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing," kata Ade.
Selanjutnya, tim Subdit IV yang dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan.
Penambangan Emas Ilegal di Lahan HGU PT Karya Tama
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas penambangan dilakukan di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karya Tama Bakti Mulya.
"Emas yang dihasilkan dijual kepada seseorang bernama Fauzi seharga Rp 1.920.000, menyesuaikan harga emas saat transaksi. Lalu kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas perwira jebolan Akpol 2000 itu.