Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan 

Hukum

Selasa, 11 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Dua Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan 

Forumterkininews.id, Surabaya - Dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada hari ini, Selasa (11/10). Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang menewaskan 131 orang tersebut.

rb-1

Dua orang tersebut yakni Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris saat di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Periksa 14 Orang

rb-3

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.

"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," ujar dia.

Sementara itu, Security Officer, Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilan-nya.

Baca Juga: Karena Urusan Sepele, Perempuan 28 Tahun Potong Alat Vital Cowoknya

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan ini digelar Selasa (11/10).

Irjen Dedi menuturkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kembali kepada enam tersangka, namun yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka Kamis (6/10). Enam tersangka ini terdiri dari tiga orang unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian. Dua tersangka tragedi Kanjuruhan jalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Tag Hukum Polisi Dua Tersangka Jalani Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Terkini