Duda Penyebar Foto Asusila Mantan Pacarnya Dibekuk
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polresta Pariaman, Sumatera Barat, menangkap duda berinisial M yang diduga menyebarkan foto asusila mantan pacarnya berinisial IY di Facebook. Hal ini dilakukan M lantaran ajakan menikahnya ditolak oleh janda beranak tiga.
"Alasan tersangka membagikan foto tersebut karena korban menolak diajak menikah. Awalnya berupa tulisan atau status tak senonoh. Kemudian dilanjutkan dengan menyebarkan foto korban di media sosial," kata Kapolresta Pariaman, AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman AKP Muhamad Arvi saat jumpa pers di Pariaman, Kamis.
Tersangka, 38 tahun, warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman membuat akun Facebook menggunakan nama korban. Kemudian membagikan foto nirbusana seorang perempuan (korban) di akun Facebook yang dikelolanya itu.
Baca Juga: Penganiaya Pegawai Sudin KPKP Hanya Seorang Diri
Akibatnya, IY (39), janda tiga anak warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, melaporkan tersangka ke Polres Pariaman. Selanjutnya tersangka ditangkap, Rabu (8/6).
"Korban yang langsung melaporkan. Perbuatan ini merupakan delik aduan," katanya.
Adapun barang bukti pada kasus tersebut yaitu sebuah gawai atau telepon pintar yang digunakan mengunggah status dan foto nirbusana korban serta tangkapan layar status dan foto tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Bongkar Praktik Perjudian
Polisi Pariaman bakal menjerat tersangka dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Masyarakat belum mengetahui bagaimana caranya bermedia sosial. Apa-apa saja diunggah di media sosial," ujar dia,
Sementara itu, M mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sehingga dirinya ingin menikahinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Awalnya korban mau menikah dengan saya. Namun karena keluarganya tidak setuju, dia tidak bersedia lagi menikah dengan saya," tambahnya.