Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Capai Rp 3,6 Triliun!

Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 | 00:00 WIB
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Capai Rp 3,6 Triliun!

Forumterkininews.id, Jakarta - Dugaan korupsi pada perusahaan penerbangan nasional pelat merah, Garuda Indonesia, diindikasikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah itu baru pada dugaan dari pengadaan pesawat ATR 72-600 yang mengakibatkan kerugian negara.

rb-1

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa pesawat saja indikasinya kerugiannya sampai sebesar Rp3,6 triliun," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Oleh karenanya, kata Febrie, kerugian negara yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan dipulihkan dalam pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Meriah! Indonesian Trending Awards Sukses Digelar

rb-3

"Cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia.

Penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat Garuda Indonesia.

Baca Juga: Ada Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke IKN, Warga Hindari Jalur ini

“Hari ini kita naikkan menjadi penyidikan. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600. Dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1).

Burhanuddin mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

“Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan dan tuntaskan,” tuturnya.

Selain itu, kata Burhanuddin, Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK secara intens, karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) Emirsyah Satar.

Tag Hukum Headline Jampidsus Kejagung PT Garuda Indonesia Pengadaan Pesawat Kerugian Negara

Terkini