Hukum

Dugaan Korupsi Whoosh, Ekonom: Ini Momentum KPK Usut Mark-up Proyek Besar

29 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Dugaan Korupsi Whoosh, Ekonom: Ini Momentum KPK Usut Mark-up Proyek Besar
Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh/Foto: [KCIC]

Dugaan korupsi Whoosh atau kereta cepat Jakarta-Bandung, terus disorot banyak pihak. KPK pun diminta menuntaskan dugaan korupsi tersebut.

rb-1

Ekonomi Paramadina, Handi Risza mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek Kereta Cepat atau Whoosh.

Ia mengatakan penyelidikan ini merupakan momentum yang paling tepat bagi KPK untuk memulai pengusutan adanya indikasi mark-up proyek besar yang merugikan keuangan negara

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Whoosh, Budi Arie: Itu Lompatan Peradaban Zaman

rb-3

"Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi koruptor yang sudah mencuri uang rakyat," ujar Handi dalam keterangan resminya, Rabu 29 Oktober 2025.

Ilustrasi gedung KPK. [Istimewa]Ilustrasi gedung KPK. [Istimewa]

Ia menjelaskan, dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak bisa dilepaskan dari proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah pada saat itu.

Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN : Uang Senilai USD 1 Juta Jadi Barbut

"Proyek KCJB yang semula akan menggandeng Jepang sebagai mitra, kemudian diarahkan ke China. Bahkan Jepang sudah menyelelesaikan studi kelayakan (visibilities study) lebih awal dibandingkan China," ungkapnya.

Pada tahap awal, China melontarkan penawaran US$5,5 miliar. Kemudian naik menjadi US$6,02 miliar, mendekati penawaran Jepang sebesar US$6,2 miliar.

Pada akhirnya proyek KCJB dibangun dan didanai oleh China dengan biaya total sekitar $7,27 miliar.

"Penawaran Jepang kemudian digugurkan karena minta jaminan APBN. Sedangkan China menjanjikan skema business-to-business (b to b). Padahal jika dihitung total biaya secara keseluruhan tawaran Jepang jauh lebih murah dibandingkan China," ujar Handi.

Ia mengungkap China ditunjuk untuk menggarap proyek KCJB pada 2016, dengan kesepakatan tidak membebani APBN.

"Namun, janji itu hanya bertahan 5 tahun, di masa Pemerintahan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB," ujarnya.

Menurut peneliti kebijakan publik ini dalam pasal 4 ayat 2 Perpres 93/2021 mengatur bahwa pendanaan lainnya seperti diatur ayat 1 huruf c, dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan proyek strategis nasional (proyek KCJB) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.

"Dimana, pembiayaan yang berasal dari APBN dilakukan dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium, dan penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium," katanya.

Handi menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti Perpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB.

Kereta Cepat Whoosh. [Instagram]Kereta Cepat Whoosh. [Instagram]

Diketahui, KPK sendiri menegaskan telah menyelidiki dugaan korupsi Whoosh atau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sejak awal tahun 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, di mana biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia diduga naik tiga kali lipat dibandingkan biaya yang sama di China.

"Sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10/2025).

Meskipun penyelidikan ini sudah berlangsung sejak awal tahun, KPK baru mengungkapnya ke publik pada Oktober 2025 dan tetap menutup rapat informasi detail karena masih dalam tahap penyelidikan.

KPK juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya.

Tag Korupsi Whoosh Kereta cepat Jakarta-bandung Mark up Kpk