Dugaan Penipuan Travel Umrah, Della Puspita Bantah Tuduhan Penggelapan Mobil
Lifestyle

Kasus dugaan penipuan travel umrah yang melibatkan sejumlah pihak terus menjadi sorotan.
Salah satu korban, artis Indonesia Della Puspita, kini menghadapi tuduhan baru terkait penggelapan mobil.
Dalam pernyataannya, Della dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya adalah korban, bukan pelaku.
Baca Juga: Begini Cara Travel Umrah TW Kibulin Della Puspita, Sudah Setor Rp 390 Juta
"Saya sudah melaporkan kejadian ini sejak tanggal 20, dan dalam waktu dekat pihak berwenang akan memanggil semua yang terlibat," ujarnya.
Della menjelaskan bahwa dirinya mengenal pihak travel umrah sejak 2001 dan tertarik bergabung karena penawaran perjalanan menarik.
Namun, seiring waktu, ia mulai menemukan kejanggalan dalam program yang dijalankan.
Baca Juga: Terungkap! Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder
"Saya pernah ikut perjalanan umrah yang mereka tawarkan. Seharusnya ke Dubai, tapi tiba-tiba dialihkan ke Mesir. Mereka bilang tetap ke Dubai, jadi saya masih percaya. Tapi akhirnya, malah terjadi hal seperti ini," ungkapnya.
Terkait tuduhan penggelapan mobil, Della menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk dan telah menyarankan pemilik mobil untuk melaporkan ke polisi jika ada indikasi kehilangan atau penipuan.
"Tanggal 14 Februari dia telepon saya, saya sarankan lapor polisi. Tapi dia bilang enggak mau karena takut keluar uang. Sekarang dia tetap lapor, tapi kenapa dulu saya yang disalahkan?" katanya.
Della juga menyayangkan berbagai tudingan tanpa bukti yang menyebarkan narasi negatif tentang dirinya. Ia merasa telah difitnah dan menjadi sasaran pihak tertentu yang ingin mencari perhatian.
"Mereka sudah mencoreng nama saya dengan jejak digital yang buruk, dan mereka harus bertanggung jawab! Saya tidak akan diam lagi!" tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Della berharap semua pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum tanpa menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa dasar.