Terungkap! Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder

Metropolitan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 00:00 WIB
Terungkap! Begini Kronologi Dugaan Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder

FTNews - Polisi mengungkap kronologi dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh suami Kimberly Ryder, Edward Akbar. Diketahui laporan ini dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah teregister dengan nomor LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa awalnya pelapor memiliki mobil jenis BMW berwarna hitam. Mobil tersebut dibeli sejak bulan Desember 2018.

“Pada bulan Mei 2023 terlapor EA dan pelapor Kimberly berencana pindah ke Bali. Kemudian mobil dititipkan kepada NL selaku teman dari EA dirumahnya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Sabtu (27/7).

Baca Juga: Jenazah Taruna STIP Divisum di RS Polri

rb-3

Selanjutnya sekitar bulan Mei 2024, Kimberly Ryder kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan suaminya, Edward Akbar. Kemudian Kimberly ingin mengambil mobil miliknya, namun tidak diberikan oleh rekannya.

“Kimberly mendatangi rumah NL untuk mengambil mobil, namun tidak diberikan. Sehingga pada Kamis, 27 Juni 2024, yang bersangkutan membuat laporan polisi,” ucapnya.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: instagram)

Sebelumnya diberitakan, Proses hukum pelayangan laporan artis Kimberly Ryder terhadap suaminya sendiri, Edward Akbar soal dugaan penggelapan mobil masih berjalan. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jenazah Korban Pesawat Latih Jatuh di Tangsel Diserahkan ke Keluarga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan saat ini pihak kepolisian masih melaksanakan proses penyelidikan. Adapun salah satu yang tengah diusut yakni soal kepemilikan mobil BMW yang diduga digelapkan tersebut.

“Satu bagian yang didalami adalah kepemilikan mobil, itu milik siapa ya sudah ada informasi dari beberapa pihak. Tapi ini harus menjadi fakta penyelidikan yang akan dituangkan dalam berita acara interogasi,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/7).

Sementara itu Ade Ary belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penggelapan mobil oleh terlapor EA. Namun terkait hal ini korban Kimberly Ryder merasa dirugikan akibat tidak menguasai mobil yang merasa dimilikinya.

“Ya ini masih didalami peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan penggelapan yang dilakukan oleh para terlapor sehingga korban merasa dirugikan akibat mobilnya tidak bisa dikuasai kembali,” ungkap Ade Ary.

Tag Lifestyle Headline Kronologi Penggelapan Mobil Metropolitan Kimberly Ryder

Terkini