Enam Personel Polres Metro Jakarta Selatan Kena PTDH!
Metropolitan

FTNews - Sebanyak Enam anggota di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkena Pemberhentian Tanpa dengan Hormat (PTDH). Hal ini diakibatkan adanya pelanggaran kode etik profesi terkait penyalahgunaan narkotika dan disersi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmad Idnal membenarkan adanya enam anggota yang disanksi pecat. Anggota ini ada yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek jajaran.
“Anggota kena PTDH adalah Aipda Gunung Adi Santoso jabatan Ba Bag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Siswanto Nachrowi jabatan Ba Bag SDM Polres Metro Jakarta Selatan, Brigadir Heri Kurniawan jabatan Ba Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu M Ilhamsah Anggota Polsek Kebayoran Lama, Aipda Lucky Fernandi Sugiarto yakni anggota Satsamapta Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bripda Bayu Anggara jabatan Sium Polsek Pesanggrahan,†ucap Ade, dalam keterangannya, pada Jumat (3/5).
Baca Juga: Sirekap Jadi Gunjingan Era Pileg, Ridwan Kamil: Tolong Jangan Terjadi Lagi
Sementara itu Ade menuturkan bahwa tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengguna narkoba.
“Kita sama-sama mengingatkan jangan sampai menyalahgunakan Narkoba. Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita,†jelas Ade.
Setelahnya Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan pemeriksaan tes urin untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Video Syur, Serahkan Dokumen ke Penyidik