Fakta Baru Video Syur Anak David Bayu: Audrey Davis Berulang Kali Diancam

FT News – Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus video syur anak eks vokalis band Naif, David Bayu yakni Audrey Davis.

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan kekasih Audrey, AP (27) dan dua penyebar video yakni MRS (22) dan JE (35).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa saksi Audrey Davis ternyata mendapat ancaman dari mantan kekasih tak hanya sekali.

“Setidaknya ancaman ada 4 sampai 5 kali. Dan kemudian diwujudkan dengan tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud,” kata Ade Safri, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (21/8).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan bahwa pengancaman dilakukan melalui komunikasi di ponsel. Saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel milik tersangka AP maupun saksi Audrey Davis.

“Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap ponsel milik saksi korban Audrey Davis ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi Audrey Davis,” jelas Ade Safri.

Anak eks vokalis band Naif David Bayu, Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/8). [Adinda Ratna Safira
/FT News]

Sementara itu hingga saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun media sosial ataupun platfrom X yang menerima transmisi dari tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud. Selain itu juga tengah menyelidiki soal ada atau tidaknya ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi Audrey.

“(Pemerasan) masih kita dalami, tapi yang jelas ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan karena sempat diputuskan oleh saksi AD,“ tukasnya.

Artikel Terkait